Akar Masalah Birokrasi
dan Korupsi di Indonesia
Akar Masalah Birokrasi
Penyakit birokrasi pada dasarnya dapat diidentifikasi dari dua lokus,
yaitu internal dan eksternal.
· Sumber internal berasal dari kelemahan dan kegagalan sistem yang
ada di birokrasi itu sendiri. Secara internal, timbulnya perilaku korup dalam
birokrasi juga disebabkan lemahnya sistem pengawasan internal. Sistem
pengawasan atasan-bawahan praktis tak mungkin terjadi dalam sistem yang korup
secara bersama-sama.
· Secara eksternal, penyakit korupsi dalam birokrasi bisa
disebabkan oleh relasi antar berbagai sistem yang terkait, misalnya kooptasi
dan intervensi politik. Dalam banyak kasus korupsi birokrasi di daerah, tekanan
politik menjadi salah satu sumber penyebab. Hal ini bermula dari proses
pengisian jabatan yang sangat tertutup dan berbasis hubungan afiliasi.
Faktor eksternal lain
adalah budaya masyarakat yang sangat permisif dan menjadikan suap/gratifikasi
dalam proses pemerintahan dan pelayanan publik sebagai hal yang biasa. Artinya,
terjadi penawaran dan permintaan antara birokrasi dan masyarakat untuk sebuah
pelayanan. Kesadaran masyarakat untuk mengawasi perilaku birokrasi juga
cenderung apatis, meskipun secara kasat mata mereka menyadari akan perilaku
korupsi birokrat.
Akar Masalah Korupsi
Korupsi merupakan bahaya
laten yang harus di waspadai, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu
sendiri.
Penyebab utama dari
tindakan korupsi tersebut dikarenakan :
· Lemahnya penegak hukum di Indonesia.
· Lemah dan rendahnya tingkat keimanan (religius),
· Menipisnya etika dan moral seseorang juga dapat menjadi faktor
yang menyebabkan seseorang mudah tergiur dengan uang, harta, kekayaan, sehingga
mereka tidak bisa membenteng diri mereka sendiri dri godaan-godaan yang
mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
Pada dasarnya korupsi
bukan hanya tentang uang, harta, atau pun kekayaan, tetapi juga tentang kedisiplinan
dan kejujuran. Orang yang memiliki sikap disiplin dan memiliki sifat jujur
pastilah orang tersebut tidak akan melakukan tindakan korupsi.
Di Indonesia, uang bukan
satu-satunya yang menjadi objek korupsi, tetapi juga mengenai waktu. Waktu
adalah hal yang paling dasar dari sebuah tindakan korupsi. Banyak orang yang
tidak menyadari akan hal ini.
Dari mulai usia
anak-anak, remaja, orang dewasa, bahkan orang tua melakukan tindakan korupsi
waktu. Korupsi waktu ini dimulai dengan tanda-tanda terlambatnya seseorang
menepati janji, kemudian hal yang lebih besar lagi adalah mengingkari janji.
Korupsi waktu ini sering dilakukan secara tidak sadar oleh siapapun.
Namun korupsi waktu
tidak merugikan orang banyak, tidak seperti halnya korupsi uang yang merugikan
orang banyak, merugikan bangsa dan negara, serta merusak sendi-sendi
kebersamaan bangsa.
Langkah-Langkah
Strategis Penanganan Masalah Birokasi dan Korupsi
Penanganan Birokasi di
Indonesia
Langkah Reformasi birokrasi minimal harus mencakup lima sasaran
utama, yaitu:
· Perampingan organisasi dengan tujuan efisiensi pembiayaan,
efisiensi penggunaan tenaga, dan efisiensi pengunaan waktu dalam menapaki
tahapan pengambilan keputusan.
· Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam
pengambilan keputusan.
· Penegakan disiplin dan pembangunan kultur birokrasi yang
berbasis etika.
· Penerapan asas profesionalisme yang berbasis kompetensi dan
integritas dalam rekrutmen dan promosi.
· Pemberian imbalan yang sesuai kinerja dan kontribusi
masing-masing organisasi dan personil yang bekerja dilingkungan pemerintahan.
Dengan penerapan reformasi birokrasi seperti itu akan
mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam hal ini ada 3 langkah
yang perlu dilaksanakan, yaitu :
· Pelayanan publik secara berkelanjutan demi kelancaran
administrasi pemerintahan dan harus terbebas dari pengaruh politik (adanya
pergantian pemerintahan hasil pilkada langsung), PNS harus netral dan hanya
loyal kepada kepentingan negara.
· Perlindungan, melalui perwujudan dan supremasi hukum (kepastian
dan penegakan hukum), sehingga masyarakat merasa aman dalam melaksanakan
kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
· Memberdayakan masyarakat. Pemerintah secara langsung mendorong
(memfasilitasi) masyarakat dalam berbagai kegiatan demi kepentingan mereka
dengan pemberian pelayanan dan perlindungan yang konsisten dan tegas.
Reformasi birokrasi dan peluang ke arah terwujudnya governance
masih terbuka lebar apabila aparatur pemerintah tidak lagi melakukan
partikularisme dalam pelayanan publik atau dalam menjalankan fungsinya sebagai
“public servant”.
Akhirnya, reformasi
birokrasi tetap menghendaki pemerintah bisa lebih adaptif terhadap perubahan
dan dinamika masyarakat. Dengan begitu birokrasi akan lebih berkeadilan dan
berpihak pada kedaulatan rakyat sehingga lebih mengutamakan kepentingan
masyarakat secara profesional, proporsional dan efisien.
Penanganan Korupsi di
Indonesia
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah
korupsi di Indonesia, yaitu:
1. Adanya kesadaran masyarakat untuk melakukan partisipasi
pengawasan dan pemberantasan korupsi
2. Mengutamakan kepentingan nasional. Para koruptor lebih
mengutamakan kepentingan keluarganya bahkan hanya mendapatkan keuntungan
sendiri, tanpa melihat masyarakat yang meronta-ronta meminta kesejahteraan
hidup.
3. Penegak hukum harus berani memberikan sanksi terberat bagi
pelaku korupsi. Penegak hukum tidak bertindak memihak hanya untuk kepentingan
politik.
4. Larangan menerima suap dari tersangka koruptor, dimana penegak
hukum juga diberi sanksi apabila berani untuk menerima suap.
Membentengi diri sendiri dengan memperkuat akidah dan keyakinan
untuk tidak melakukan korupsi adalah hal yang lebih penting. Tidak terlepas dari
masyarakat, karena masyarakat yang akan menilai dan yang akan menghukum para
koruptor yang menjamur di Indonesia.
Kasus korupsi merupakan kejahatan yang sudah mewabah menyebar ke
dalam kehidupan sosial bangsa Indonesia. Kasus korupsi diibaratkan seperti
penyakit menular yang ganas, menjalar ke seluruh elemen kehidupan, dari
kalangan atas sampai kalangan terbawah. Untuk itu, korupsi perlu dihindari dan
diwaspadai dimulai dengan pencegahan diri dari tindakan korupsi. Dimulai dari
hal yang terkecil, yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal. Contohnya,
sebagai mahasiswa kita harus disiplin dalam mengikuti mata kuliah, dan jujur
dalam mengerjakan tugas. Apabila dalam hal terkecil itu saja kita tidak bisa
menerapkan ke dalam diri kita sebagai seorang mahasiswa, berarti itu sama saja
kita telah melatih diri kita untuk menjadi seorang koruptor.